Rokhmat Ardiyan: Dukung Kerangka Hukum Investasi Energi Terbarukan

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan kerangka hukum yang jelas untuk mendorong investasi di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Dukungan tersebut disampaikan Rokhmat dalam sebuah forum resmi yang membahas masa depan energi nasional. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi luar biasa di sektor energi terbarukan, seperti panas bumi (geothermal), tenaga surya, dan tenaga angin.

Rokhmat memaparkan, “Indonesia ini sangat kaya raya, baik dari sisi biotermal, tenaga surya, maupun tenaga angin. Ini luar biasa. Kami dari Partai Gerindra mendukung penuh bagaimana listrik bisa menjadi terjangkau dan ramah lingkungan.”

Menekankan pentingnya keterlibatan berbagai sektor dalam mendukung penyediaan listrik nasional, Rokhmat mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, swasta, pelaku UMKM, hingga lembaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk menciptakan kemandirian energi.

Lebih lanjut, Rokhmat menilai peran para pemangku kebijakan di sektor energi sangat strategis dalam merumuskan kebijakan yang berdampak luas terhadap ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa pengembangan sektor energi harus sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan potensi energi terbarukan terbesar di dunia. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat potensi energi panas bumi Indonesia mencapai lebih dari 23,9 gigawatt (GW), sementara potensi tenaga surya dan angin tersebar luas di berbagai wilayah nusantara. Upaya percepatan transisi energi ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi karbon serta menciptakan sistem ketenagalistrikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Source link