Polres Jember dan Polsek Bangsalsari berhasil menangkap delapan orang yang diduga tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) selama kelangkaan terjadi. Aksi penimbunan ini telah menjadi masalah serius dalam beberapa hari terakhir di wilayah tersebut. Para pelaku diamankan sebagai upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini. Tindakan penangkapan ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan BBM yang dapat berdampak negatif pada masyarakat. Kepolisian bersama instansi terkait terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi sulit tersebut. Menyadari pentingnya ketersediaan BBM bagi masyarakat, penindakan terhadap penimbun BBM akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga BBM di pasaran.
Penangkapan Delapan Penimbun BBM Langka di Jember
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
