Kebijakan pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat respon dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan melindungi rekening-rekening nasabah yang tidak aktif selama jangka waktu tertentu. Menurut Dasco, rekening-rekening nasabah yang tidak aktif masih dikenakan biaya administrasi meskipun tidak digunakan untuk transaksi debet atau kredit.
Dalam konfirmasinya dengan PPATK, Dasco mengungkapkan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dilakukan juga untuk memberantas praktik judi online. Rekening pasif seringkali dimanfaatkan untuk transaksi judi online dan kejahatan lainnya. Namun, Dasco menegaskan bahwa nasabah yang keberatan dengan pemblokiran sementara dapat melakukan konfirmasi untuk membuka kembali rekening mereka.
Dasco menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh PPATK bertujuan untuk melindungi uang nasabah. Pembekuan sementara rekening dilakukan untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan keuangan nasabah. Sebagai bentuk upaya penyelamatan uang nasabah, kebijakan PPATK tersebut diharapkan memberikan kepastian kepada nasabah mengenai keamanan dan ketersediaan dana mereka.












