Sorotan mengenai polemik hak cipta dan pembayaran royalti lagu telah mengundang perhatian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam menghadapi dinamika dunia permusikan, Dasco meminta Kementerian Hukum untuk segera merumuskan regulasi yang tidak memberatkan semua pihak terkait masalah ini. DPR RI sendiri melalui Komisi X sedang merancang revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul di lapangan, termasuk terkait pengelolaan royalti lagu. Polemik penarikan royalti juga menjadi perhatian serius, banyak pemilik kafe dan usaha lainnya merasa khawatir dengan pungutan royalti yang dinilai memberatkan. Dasco menekankan bahwa pemerintah dan Lembaga Manajemen Kolektif harus segera menetapkan aturan yang adil dan transparan, yang tetap melindungi hak ekonomi para pencipta lagu namun tidak memberatkan pelaku usaha di sektor kafe dan restoran. Tindakan ini diambil sementara menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang digulirkan oleh DPR.
Aturan Royalti Adil untuk Pencipta Lagu & Usaha
Read Also
Recommendation for You

Realisasi investasi Indonesia pada semester pertama 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun. Nilai tersebut tumbuh 7,2 persen…

Ekspor perdana baterai kendaraan listrik dari kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,…

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memberikan kepastian dan perlindungan terhadap seluruh investasi…

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perluasan hubungan Indonesia dan Georgia melalui kerja…

Diplomasi parlemen dinilai tidak cukup diukur dari seberapa sering delegasi Indonesia menghadiri forum internasional. Ukuran…






