Sorotan mengenai polemik hak cipta dan pembayaran royalti lagu telah mengundang perhatian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam menghadapi dinamika dunia permusikan, Dasco meminta Kementerian Hukum untuk segera merumuskan regulasi yang tidak memberatkan semua pihak terkait masalah ini. DPR RI sendiri melalui Komisi X sedang merancang revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul di lapangan, termasuk terkait pengelolaan royalti lagu. Polemik penarikan royalti juga menjadi perhatian serius, banyak pemilik kafe dan usaha lainnya merasa khawatir dengan pungutan royalti yang dinilai memberatkan. Dasco menekankan bahwa pemerintah dan Lembaga Manajemen Kolektif harus segera menetapkan aturan yang adil dan transparan, yang tetap melindungi hak ekonomi para pencipta lagu namun tidak memberatkan pelaku usaha di sektor kafe dan restoran. Tindakan ini diambil sementara menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang digulirkan oleh DPR.
Aturan Royalti Adil untuk Pencipta Lagu & Usaha
Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H., mengapresiasi upaya Polri, terutama Kabaharkam Polri, dalam…

Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan 77 jembatan bailey, 59 jembatan armco, dan 82…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan bahwa ketahanan energi nasional tetap aman meskipun konflik di…

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dalam…








