Seorang guru yang juga merupakan pemilik pondok pesantren di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang diketahui bernama B telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap santri. Keputusan tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan adanya tindakan kekerasan dalam lingkungan pendidikan pesantren. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan terhadap perlindungan hak-hak santri dalam lembaga pendidikan keagamaan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan pengawasan lebih ketat terhadap lembaga pendidikan agar kekerasan semacam ini tidak terulang di masa depan.
Pemilik Ponpes di Malang Tersangka Pencambukan Santri
Read Also
Recommendation for You
Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengkonfirmasi telah menyita uang tunai dan dalam rekening senilai Rp2,3 miliar…
Sengketa kepemilikan saham perusahaan antara dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga berujung pada pengadilan…
Pada Senin sore tanggal 13 April, Polda Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki dengan cermat temuan…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran beras program Stabilisasi…
Di Surabaya, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial MF,…
