Polresta Sidoarjo berhasil menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam pengambilan data pribadi untuk tujuan dijual dan digunakan dalam kegiatan ilegal. Mereka menggunakan modus operandi yang cukup canggih dan merugikan masyarakat. Tindakan ini jelas tidak dapat dibiarkan karena dapat merugikan banyak orang. Para pelaku ini harus dihadapi dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, Polresta Sidoarjo telah berhasil mengungkap kasus yang cukup serius dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan data pribadi. Kita semua harus waspada dan berhati-hati dalam melindungi informasi pribadi kita agar tidak jatuh ke tangan yang salah.
Modus Jual Data Pribadi di Sidoarjo: 8 Warga Jadi Korban, Waspadai!
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Periksa Selebgram dan Artis Terkait Arisan Online Bodong Rp71 Miliar Polda Jawa…
Tim Patroli Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkotika di Surabaya Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum…
Warga Sampang Disekap dan Disiksa karena Utang Rp300 Juta Polisi berhasil menangkap tiga orang yang…
SURABAYA – Kasus pembacokan dua petugas valet di tempat hiburan Ambyar Surabaya akhirnya menemukan titik…
BBPOM Surabaya Dimusnahkan Ribuan Tablet Obat Ilegal, Simak Faktanya! Sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang…
Oknum Anggota Outsourcing Dishub Gresik Diciduk Polisi Terkait Peredaran Sabu-sabu Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik…
