Polresta Sidoarjo berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram. Aksi penyergapan ini dilakukan dengan berhasil oleh pihak kepolisian setempat. Dalam kasus ini, ditemukan bukti yang cukup kuat untuk menjerat keempat pelaku yang diamankan. Berkat upaya Polresta Sidoarjo, jumlah ganja yang berhasil diamankan mencapai 2,8 kilogram. Ini merupakan langkah positif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo. Aparat kepolisian juga berhasil mengungkap nilai keuangan dari barang haram yang disita tersebut, yakni mencapai Rp 50 juta. Tindakan tegas terhadap peredaran narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sejenis serta mencegah aksi serupa di masa yang akan datang.
Polresta Sidoarjo Tangkap 4 Pengedar Ganja 2,8 Kg, Nilai Rp50 Juta
Read Also
Recommendation for You
Polresta Sidoarjo secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengoplosan LPG tiga kilogram bersubsidi yang kemudian dipindahkan…
Sebuah kejadian tragis terjadi di Surabaya, di mana seorang balita perempuan berusia 4 tahun, dengan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak…
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
