Polresta Sidoarjo berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram. Aksi penyergapan ini dilakukan dengan berhasil oleh pihak kepolisian setempat. Dalam kasus ini, ditemukan bukti yang cukup kuat untuk menjerat keempat pelaku yang diamankan. Berkat upaya Polresta Sidoarjo, jumlah ganja yang berhasil diamankan mencapai 2,8 kilogram. Ini merupakan langkah positif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo. Aparat kepolisian juga berhasil mengungkap nilai keuangan dari barang haram yang disita tersebut, yakni mencapai Rp 50 juta. Tindakan tegas terhadap peredaran narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sejenis serta mencegah aksi serupa di masa yang akan datang.
Polresta Sidoarjo Tangkap 4 Pengedar Ganja 2,8 Kg, Nilai Rp50 Juta
Read Also
Recommendation for You
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, diduga…
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
