Unit IV Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di Rusun Randu, Surabaya pada Selasa (17/8) lalu. Kejadian ini terekam dengan jelas oleh kamera CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku. Satu pelaku berhasil diamankan sementara empat lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. Kasus ini merupakan bukti dari upaya yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
Pelaku Curanmor di Rusun Randu Surabaya: 1 Ditangkap, 4 DPO
Read Also
Recommendation for You
Majelis Hakim PN Surabaya Lakukan Pemeriksaan di Trans Icon Apartment Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)…
Pelaporan seorang guru di Jombang atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mantan muridnya telah…
Terungkap! Terduga Pelaku Pembakaran TN Baluran Akui Beraksi Berulang Kali Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari…
Di Situbondo, petugas Balai Taman Nasional Baluran berhasil menangkap seorang pria berinisial MF yang diduga…
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Nganjuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan razia…
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
