Unit IV Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di Rusun Randu, Surabaya pada Selasa (17/8) lalu. Kejadian ini terekam dengan jelas oleh kamera CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku. Satu pelaku berhasil diamankan sementara empat lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. Kasus ini merupakan bukti dari upaya yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
Pelaku Curanmor di Rusun Randu Surabaya: 1 Ditangkap, 4 DPO
Read Also
Recommendation for You
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Surabaya, di mana pasutri AFP dan R dari Kertajaya, Gubeng,…
Pada hari itu, sekelompok pemuda tertangkap polisi saat sedang melakukan patroli sahur di depan Polsek…
Seorang pria bernama Muhammad Dhofir (36 tahun), seorang penduduk di Kelurahan Karangturi, Gresik, telah ditangkap…
Pada suatu hari, terjadi aksi yang tidak pantas untuk ditiru oleh 10 anak di Kecamatan…
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat…
Petugas Polsek Pakal telah berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Lakarsantri, Surabaya…
