Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan uang tunai di wilayah Kedungprahu, Kecamatan Padas. Pelaku, HS (34 tahun), merupakan seorang penduduk asal Karo, Sumatera. Keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian setempat. Kasus ini terjadi karena pelaku mengalami kecanduan judi yang membuatnya nekat untuk melakukan tindakan kriminal. Terungkap bahwa HS berhasil mencuri sebuah sepeda motor Honda Revo serta uang tunai senilai Rp2 juta. Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Kisah Kecanduan Judol: Curhatan Warga Sumatera Utara di Ngawi
Read Also
Recommendation for You
Pelaporan seorang guru di Jombang atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mantan muridnya telah…
Terungkap! Terduga Pelaku Pembakaran TN Baluran Akui Beraksi Berulang Kali Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari…
Di Situbondo, petugas Balai Taman Nasional Baluran berhasil menangkap seorang pria berinisial MF yang diduga…
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Nganjuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan razia…
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
