Kisah Kecanduan Judol: Curhatan Warga Sumatera Utara di Ngawi

Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan uang tunai di wilayah Kedungprahu, Kecamatan Padas. Pelaku, HS (34 tahun), merupakan seorang penduduk asal Karo, Sumatera. Keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian setempat. Kasus ini terjadi karena pelaku mengalami kecanduan judi yang membuatnya nekat untuk melakukan tindakan kriminal. Terungkap bahwa HS berhasil mencuri sebuah sepeda motor Honda Revo serta uang tunai senilai Rp2 juta. Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Source link