Solusi DPR untuk Penyimpangan Royalti Dasco

Fraksi Gerindra: DPR akan Ambil Langkah Tegas dalam Penyelesaian Polemik Royalti Musik

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan DPR akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik pembayaran royalti musik yang belakangan ramai menjadi sorotan publik. Menurut Dasco, pengumuman terkait penyelesaian persoalan ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

Dasco menilai penerapan aturan royalti saat ini sudah melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan bahwa hak cipta seharusnya hanya diperuntukkan bagi penciptanya. Dalam kesempatan itu, Ketua Harian DPP Gerindra ini juga menenangkan para pelaku usaha maupun masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk memutar musik.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan salah satu opsi yang sedang disiapkan DPR adalah melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta. “Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” jelasnya.

Polemik pembayaran royalti musik menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya pelaku UMKM seperti pemilik kafe, restoran, hingga usaha transportasi. Tidak sedikit dari mereka memilih untuk tidak lagi memutar musik agar terhindar dari kewajiban pembayaran royalti. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur kewajiban pembayaran royalti atas pemutaran musik di ruang publik.

Source link