Penyidik dari Kejaksaan Negeri Jember sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD setempat dalam kasus dugaan korupsi anggaran makanan dan minuman untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023-2024. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengusut kasus korupsi yang mencapai jumlah hingga Rp56 miliar. Jember menjadi sorotan atas dugaan tindak korupsi ini, menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Keseriusan Kejaksaan Negeri Jember dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang.
Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Rp5,6 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Penjaga Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Kabupaten Magetan bernama Agus Supriyanto dihukum dua…
Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan dan pembegalan terhadap seorang…
Polres Magetan telah menetapkan Bambang Sutrisno (46 tahun) sebagai tersangka dalam kasus insiden main hakim…
Seorang pria berinisial DR (46), yang merupakan warga Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil 26 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan,…
Makmur (40), seorang pria yang tinggal di Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, mengalami…
