Ditangkap 2 Dalang Tawuran di Kedung Mangu Surabaya

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Kedung Mangu, Surabaya. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah adanya kejadian tawuran yang terjadi di lokasi tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. Meskipun demikian, proses hukum akan tetap berjalan dengan adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Source link