Optimalisasi Pengelolaan Aset Sitaan di Luar Negeri oleh Bimantoro Wiyono

Bimantoro Wiyono, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, mengkritik kurangnya publikasi dan transparansi dalam pengelolaan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPA di Komisi III DPR RI, Bimantoro menyampaikan keprihatinannya terkait minimnya informasi publik mengenai aset-aset di luar negeri, seperti aset eks BLBI dan kasus Century. Ia menyoroti bahwa laporan BPA perlu lebih rinci dan disampaikan secara terjadwal untuk memastikan kejelasan penyelesaiannya.

Bimantoro juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, mengacu pada langkah KPK yang lebih aktif dalam mengumumkan proses lelang aset melalui berbagai media. Ia mempertanyakan efektivitas pengelolaan aset sitaan, terutama terkait biaya perawatan yang membebani negara setiap tahunnya. Politisi Gerindra itu juga menyoroti kesenjangan antara angka kerugian negara yang diumumkan di awal penyidikan dengan hasil akhir di pengadilan.

Selain itu, Bimantoro mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam proses lelang aset untuk mencegah potensi manipulasi harga. Dia menutup pernyataannya dengan meminta BPA untuk menyampaikan laporan tahunan secara rinci mengenai jumlah aset yang dikelola, nilai optimalisasi, dan penerimaan negara yang dihasilkan. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan masyarakat untuk menilai kinerja lembaga tersebut secara objektif dan terukur.

Source link