Seorang pria berinisial AS (36) telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan tindak kekerasan terhadap tiga warga di Desa Jubel Kidul, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan pada Kamis (21/8) malam. Kejadian ini terjadi akibat perselisihan yang diduga dimulai dari sengketa atas pohon pepaya. Polisi berhasil mengamankan AS setelah melakukan penyelidikan dan mendapati bukti yang cukup untuk menangkapnya. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh AS ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Hal ini memperlihatkan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat agar keamanan dan ketentraman di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.
Gegara Pepaya: 3 Warga Lamongan Disabet Pisau Tetangga
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
