RUU Ekstradisi Indonesia–Rusia Dibahas Komisi XIII DPR: Soroti Desersi TNI

Komisi XIII DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar terkait RUU Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Rusia. Dilakukan di Gedung Nusantara II, Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Rofiqi, menyoroti kasus desersi prajurit TNI yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik Ukraina. Rofiqi menjelaskan bahwa terdapat sekitar sepuluh WNI yang terlibat dalam konflik di Ukraina, namun belum ada informasi resmi mengenai jumlah yang bergabung dengan Rusia.

RUU Ekstradisi dengan Rusia dipandang penting oleh Rofiqi untuk mengatasi masalah hukum bagi WNI yang terlibat dalam konflik bersenjata di luar negeri. Ia menekankan perlunya mencari jalan ekstradisi bagi WNI yang terlibat dalam konflik di Rusia karena dianggap sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Legislator Fraksi Partai Gerindra juga berharap pemerintah untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keamanan nasional, bukan hanya mencabut kewarganegaraan saja. Ia memperingatkan agar tidak sampai WNI yang terlibat konflik dibuang menjadi stateless, menimbulkan masalah baru bagi Indonesia.

Source link