Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat masyarakat melalui aksi demonstrasi yang damai. Namun, Prabowo juga menegaskan bahwa aparat negara tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang memicu kerusuhan dan melakukan perusakan. Menurut Prabowo, aparat harus melindungi demonstran yang menyampaikan aspirasi secara tertib, sesuai dengan undang-undang yang menjamin hak rakyat untuk menyampaikan pendapat. Namun, kegiatan demonstrasi harus tetap sesuai dengan aturan, seperti meminta izin dan berakhir sebelum pukul 18.00 WIB.
Prabowo menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap korban aksi ricuh yang meliputi warga sipil dan aparat keamanan. Ia menerima laporan dari berbagai daerah tentang adanya kelompok yang sengaja menciptakan kekacauan dengan membawa petasan besar, alat-alat pembakar, dan truk- truk yang bertujuan untuk merusuh. Prabowo menegaskan bahwa negara akan selalu berpihak pada rakyat kecil, dan tidak akan membiarkan pihak-pihak yang merusak keamanan serta memprovokasi masyarakat. Menurutnya, tindakan kriminal seperti membakar, merusak, dan memancing amarah rakyat tidak akan ditoleransi, dan pemerintah akan bertindak tegas sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh rakyat.