Penegasan Komisi V DPR RI: Perbaiki Fasilitas Umum Rusak Akibat Kerusuhan

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat kerusuhan belakangan ini. Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU di Ruang Rapat Komisi V, Senayan, Jakarta, Danang menekankan perlunya perbaikan fasilitas baik di level pusat maupun daerah serta pentingnya penganggaran untuk tahun anggaran 2026.

Danang menjelaskan bahwa perbaikan fasilitas publik harus menjadi prioritas untuk memastikan masyarakat dapat kembali menerima pelayanan yang layak pasca kerusakan yang terjadi di beberapa daerah. Kerusakan yang terjadi merata di berbagai wilayah menuntut Kementerian PU untuk segera bertindak dengan alokasi dana yang memadai. Komisi V DPR RI akan terus mengawal perbaikan infrastruktur publik agar dapat tepat sasaran.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, kerugian akibat aksi massa di beberapa wilayah di Indonesia mencapai hampir Rp900 miliar, meliputi berbagai infrastruktur yang rusak seperti gedung DPRD, halte, dan fasilitas publik lainnya. Kehadiran negara melalui perbaikan fasilitas umum dianggap sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi kepentingan masyarakat luas.

Source link

Exit mobile version