Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani empat kasus pembuangan jasad di kawasan Pacet, Cangar selama satu tahun bertugas. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kejahatan di wilayah tersebut. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa Pacet bukanlah tempat yang tepat untuk membuang jasad. Tindakan pembuangan jasad merupakan tindakan kejahatan yang harus ditangani secara serius oleh pihak berwenang. Penanganan kasus-kasus seperti ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Mewaspadai Masalah di Pacet
Read Also
Recommendation for You
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
Polres Madiun Kota telah melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Kota Madiun ke…
