Polrestabes Surabaya telah berhasil mengungkap dua kasus besar penyalahgunaan narkoba baru-baru ini. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 84.7 kilogram sabu-sabu dan 40.328 butir ekstasi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di masyarakat. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat luas. Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang. Semoga dengan kerja keras dari aparat penegak hukum, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba: Sita 84 Kg Sabu-Sabu & 40 Ribu Ekstasi
Read Also
Recommendation for You
Polrestabes Surabaya sedang aktif memburu pelaku lain terkait kasus pencurian 77 lampu hias di kawasan…
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
