Percepat Pembentukan Organisasi Bantuan Hukum di Sumbar

Dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sumatera Barat, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya percepatan pembentukan organisasi bantuan hukum dan posko bantuan hukum yang merata di seluruh wilayah provinsi. Ia mengapresiasi kinerja Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dan menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi kesadaran hukum di tengah masyarakat terkait layanan Direktorat AHU dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Sugiat juga menilai perlunya perlindungan terhadap potensi lokal di bidang seni budaya dan produk usaha masyarakat melalui sistem paten dan hak cipta. Dalam pertemuan tersebut, Komisi XIII juga mendengarkan aspirasi terkait tantangan yang dihadapi Kanwil Sumatera Barat, terutama terkait alokasi anggaran yang terbatas. Sugiat memperhatikan semangat dan etos kerja tinggi jajaran Kanwil Sumatera Barat dan mengusulkan penambahan anggaran pada tahun anggaran 2026 untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil.

Selain itu, Sugiat juga menyampaikan harapan agar reformasi kelembagaan di Kementerian Hukum dan HAM dapat meningkatkan efektivitas pembangunan hukum di daerah. Dengan pembagian Kemenkumham menjadi tiga kementerian, Sugiat yakin bahwa kesadaran hukum dan penegakan hukum di tengah masyarakat akan lebih optimal. Dukungan terus diberikan untuk memastikan bahwa layanan hukum di Kanwil Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan.

Source link

Exit mobile version