Polres Madiun Kota telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan demo di gedung DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus 2025. Kejadian tersebut menimbulkan kekacauan dan ketegangan di wilayah tersebut. Penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan di Kota Madiun. Proses hukum sedang berjalan untuk menyelesaikan kasus ini dan menegakkan keadilan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan masyarakat dapat hidup dalam keadaan aman dan tenteram.
91 Orang Ditangkap dalam Demo Madiun, 9 Ditetapkan Sebagai Tersangka
Read Also
Recommendation for You
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
Polres Madiun Kota telah melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Kota Madiun ke…
