Polres Madiun Kota telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan demo di gedung DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus 2025. Kejadian tersebut menimbulkan kekacauan dan ketegangan di wilayah tersebut. Penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan di Kota Madiun. Proses hukum sedang berjalan untuk menyelesaikan kasus ini dan menegakkan keadilan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan masyarakat dapat hidup dalam keadaan aman dan tenteram.
91 Orang Ditangkap dalam Demo Madiun, 9 Ditetapkan Sebagai Tersangka
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Periksa Selebgram dan Artis Terkait Arisan Online Bodong Rp71 Miliar Polda Jawa…
Tim Patroli Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkotika di Surabaya Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum…
Warga Sampang Disekap dan Disiksa karena Utang Rp300 Juta Polisi berhasil menangkap tiga orang yang…
SURABAYA – Kasus pembacokan dua petugas valet di tempat hiburan Ambyar Surabaya akhirnya menemukan titik…
BBPOM Surabaya Dimusnahkan Ribuan Tablet Obat Ilegal, Simak Faktanya! Sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang…
Oknum Anggota Outsourcing Dishub Gresik Diciduk Polisi Terkait Peredaran Sabu-sabu Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik…
