Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gresik Polda berhasil menangkap seorang pemuda berinisial NT (21), seorang karyawan swasta asal Bojonegoro, atas kasus asusila sesama jenis terhadap seorang anak di bawah umur. Kejadian yang mengejutkan ini telah menarik perhatian publik, dan menimbulkan kekhawatiran akan kondisi keamanan anak-anak di sekitar kita. Kasus seperti ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak agar terhindar dari bahaya serupa. Aparat kepolisian telah menangani kasus ini dengan serius, dan diharapkan pelaku akan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kita semua harus bersatu dan bekerja sama dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Pemuda Gresik Cabuli Bocah Laki-Laki: Ancaman Video Viral
Read Also
Recommendation for You
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Nganjuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan razia…
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
Bupati Tulungagung Nonaktif dan Ajudan Jalani Sidang Perdana Korupsi di Surabaya Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut…
Sebuah kejadian pencurian mencuri perhatian di Surabaya, tepatnya di rumah kosong yang terletak di Jalan…
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya…
