Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gresik Polda berhasil menangkap seorang pemuda berinisial NT (21), seorang karyawan swasta asal Bojonegoro, atas kasus asusila sesama jenis terhadap seorang anak di bawah umur. Kejadian yang mengejutkan ini telah menarik perhatian publik, dan menimbulkan kekhawatiran akan kondisi keamanan anak-anak di sekitar kita. Kasus seperti ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak agar terhindar dari bahaya serupa. Aparat kepolisian telah menangani kasus ini dengan serius, dan diharapkan pelaku akan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kita semua harus bersatu dan bekerja sama dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Pemuda Gresik Cabuli Bocah Laki-Laki: Ancaman Video Viral
Read Also
Recommendation for You
Polrestabes Surabaya sedang aktif memburu pelaku lain terkait kasus pencurian 77 lampu hias di kawasan…
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
