Dua perempuan yang kejam telah ditangkap polisi karena menyiksa dan menelantarkan seorang anak berusia tujuh tahun di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut memiliki inisial AMK dan kasus ini menghebohkan banyak orang di sekitar daerah tersebut. Menyiksa dan menelantarkan anak adalah tindakan yang tidak bisa diterima dalam masyarakat, dan kasus seperti ini harus diambil serius oleh pihak berwenang. Kejamnya perlakuan terhadap seorang anak membuat banyak orang geram dan menuntut keadilan atas kasus yang tragis ini. Semoga keadilan bisa ditegakkan dan anak tersebut mendapatkan perlindungan yang layak setelah pengalaman mengerikan yang dia alami.
Kisah Sadis: Anak 7 Tahun Sidoarjo Disiksa dan Terlantar
Read Also
Recommendation for You
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
Polres Madiun Kota telah melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Kota Madiun ke…
