Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Bea Cukai Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya mengadakan operasi gabungan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. Dalam operasi tersebut, sebanyak 9.500 batang rokok ilegal berhasil disita. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari langkah-langkah pemerintah dalam melawan perdagangan ilegal yang merugikan keuangan negara dan kesehatan masyarakat. Dengan kerjasama antar instansi, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal tersebut.
Penyitaan 9.500 Batang Rokok Ilegal di Surabaya oleh Satpol PP dan Bea Cukai
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
