Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Bea Cukai Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya mengadakan operasi gabungan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. Dalam operasi tersebut, sebanyak 9.500 batang rokok ilegal berhasil disita. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari langkah-langkah pemerintah dalam melawan perdagangan ilegal yang merugikan keuangan negara dan kesehatan masyarakat. Dengan kerjasama antar instansi, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal tersebut.
Penyitaan 9.500 Batang Rokok Ilegal di Surabaya oleh Satpol PP dan Bea Cukai
Read Also
Recommendation for You
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
