Dua perempuan yang disebut telah menyiksa dan menelantarkan seorang anak tujuh tahun dengan inisial AMK di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada tanggal 10 Juni 2025 akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Selama proses penyelidikan, identitas asli kedua perempuan ini mulai terkuak. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan. Sebagai masyarakat, kita harus bersama-sama memastikan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Identitas Asli Ayah Juna yang Siksa Anak di Pasar Kebayoran: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You
Seorang wanita berinisial SS (32) ditemukan tewas di Hotel Global INN, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Barat….
Polrestabes Surabaya sedang aktif memburu pelaku lain terkait kasus pencurian 77 lampu hias di kawasan…
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
