Pemuda Madiun Setubuhi Anak di Bawah Umur Gresik: Modusnya Menggelikan

Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum setelah dituduh melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Gresik. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Gresik dan menimbulkan kehebohan di masyarakat. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku juga membuat orang-orang terkejut dan gempar atas kejadian ini. Publik patut menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan harapannya keadilan akan segera terpenuhi.

Source link

Exit mobile version