Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada Jumat (29/8). Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 40 orang yang terdiri dari 12 orang dewasa dan 28 anak-anak. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius dari pihak berwajib. Menurut sumber yang dilaporkan dari jatim.jpnn.com, sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perusakan di Pos Polisi Waru. Penangkapan ini menjadikan penegakan hukum sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Terkait: Polisi Tersangka Perusakan Pos Polisi Waru
Read Also
Recommendation for You
Polrestabes Surabaya sedang aktif memburu pelaku lain terkait kasus pencurian 77 lampu hias di kawasan…
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
