Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada Jumat (29/8). Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 40 orang yang terdiri dari 12 orang dewasa dan 28 anak-anak. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius dari pihak berwajib. Menurut sumber yang dilaporkan dari jatim.jpnn.com, sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perusakan di Pos Polisi Waru. Penangkapan ini menjadikan penegakan hukum sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Terkait: Polisi Tersangka Perusakan Pos Polisi Waru
Read Also
Recommendation for You
Sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang diperiksa terkait pemberian pembebasan bersyarat kepada Muhammad…
Isenmulang Kalteng FC membawa target meraih poin perdana ketika berhadapan dengan Persebaya Surabaya pada pekan…
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur belum menetapkan secara final sisa masa tahanan Muhammad…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai setelah menggeledah…
Polresta Malang Kota menaikkan penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar di SMP Negeri 18 Malang…
Polres Pamekasan tengah mengusut dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berusia 17 tahun berinisial AR. Peristiwa…
