Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap AF (20), seorang pesilat dari Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Wakapolsek Pakel ketika mengawal konvoi perguruan silat. AF, yang merupakan residivis penganiayaan, ditangkap atas kasus tersebut. Kasus ini menunjukkan tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat. Penangkapan AF merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Semoga semua pihak dapat belajar dari kejadian ini dan memberikan contoh positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Pesilat Pakel Tulungagung Dikeroyok Wakapolsek: Pelaku Residivis Penganiayaan
Read Also
Recommendation for You
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
