Pesilat Pakel Tulungagung Dikeroyok Wakapolsek: Pelaku Residivis Penganiayaan

Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap AF (20), seorang pesilat dari Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Wakapolsek Pakel ketika mengawal konvoi perguruan silat. AF, yang merupakan residivis penganiayaan, ditangkap atas kasus tersebut. Kasus ini menunjukkan tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat. Penangkapan AF merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Semoga semua pihak dapat belajar dari kejadian ini dan memberikan contoh positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Source link