Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap AF (20), seorang pesilat dari Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Wakapolsek Pakel ketika mengawal konvoi perguruan silat. AF, yang merupakan residivis penganiayaan, ditangkap atas kasus tersebut. Kasus ini menunjukkan tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat. Penangkapan AF merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Semoga semua pihak dapat belajar dari kejadian ini dan memberikan contoh positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Pesilat Pakel Tulungagung Dikeroyok Wakapolsek: Pelaku Residivis Penganiayaan
Read Also
Recommendation for You
SITUBONDO – Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah…
Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Ditangkap di Surabaya Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Berhasil Ditangkap…
Dua Spesialis Pencuri Toko Dibekuk Polres Tulungagung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tulungagung berhasil menangkap…
Dua Pria Ditangkap Terkait Pembacokan di Surabaya Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial AM dan…
Penyiapan saksi yang meringankan dalam sidang kasus dugaan pencurian uang Rp1,2 miliar yang melibatkan terdakwa…
Dua Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Gunung Dibekuk Polres Magetan Polres Magetan berhasil menangkap dua pelaku…
