Polisi Tetapkan Sopir Bus Rombongan RSBS Jember di Bromo Sebagai Tersangka

Polres Probolinggo telah menetapkan tersangka dalam kecelakaan bus yang terjadi di jalur Bromo Probolinggo pada Minggu (14/9). Bus tersebut mengangkut rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember. Kejadian tragis ini menimbulkan konsekuensi hukum bagi sopir bus yang terlibat. Langkah yang diambil oleh pihak kepolisian merupakan bentuk upaya untuk menegakkan keadilan dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Penetapan tersangka ini sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan. Kejadian ini menunjukkan pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di masa mendatang.

Source link