Darori Wonodipuro, seorang anggota Komisi IV DPR RI, menggarisbawahi pentingnya perlindungan spesies endemik, terutama burung-burung khas Maluku dan Maluku Utara yang memiliki warna eksotis dan nilai jual tinggi di pasar internasional. Praktik penyelundupan dan klaim penangkaran palsu masih menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati di Indonesia Timur, seperti yang disampaikan Darori dalam kunjungan kerja spesifiknya ke Maluku Utara. Menurut Darori, burung-burung tersebut kerap ditangkap di hutan Maluku Utara, diselundupkan ke negara tetangga, dan diekspor ke Eropa serta Amerika dengan cara yang tidak benar.
Di tengah kondisi tersebut, Darori menyoroti revisi Undang-Undang Konservasi yang sedang dip finalisasi, yang akan memuat ketentuan yang lebih ketat tentang izin akses sumber daya genetik, perizinan angkut satwa, dan sanksi pidana. Harapannya, revisi ini dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi perdagangan ilegal dan upaya biopiracy yang merugikan Indonesia. Darori juga mengusulkan skema ekspor legal berbasis penangkaran resmi dengan pengawasan ketat sebagai solusi yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal tanpa merusak ekosistem.
Tidak hanya itu, Komisi IV mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah Maluku Utara untuk membentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam, aparat kepolisian, dan otoritas bandara untuk menutup jalur penyelundupan. Sosialisasi kepada masyarakat tentang nilai ekologis burung endemik dan konsekuensi hukum dari perburuan ilegal juga dianggap sangat penting dalam upaya perlindungan spesies di wilayah tersebut.
Darori menegaskan komitmen DPR untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam undang-undang baru yang akan disahkan dapat seimbang antara kepentingan konservasi, hak masyarakat adat, dan potensi ekonomi lestari. Dia berharap Maluku Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain bahwa perlindungan satwa dapat berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat.












