Hermanto Oerip Gagal Diserahkan ke Jaksa dan Mangkir

Hermanto Oerip, yang merupakan tersangka kasus penipuan senilai Rp147 miliar, tidak hadir dalam panggilan penyidik Sat Reskrim Ekonomi Polrestabes Surabaya. Dia seharusnya menjalani tahap dua pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak pada Selasa (4/11). Keberadaan Hermanto Oerip tidak dapat dipastikan setelah kembali mangkir dari panggilan tersebut. Sebelumnya, Hermanto Oerip juga telah mangkir dari panggilan sebelumnya. Kepolisian masih melakukan upaya untuk menelusuri keberadaan Hermanto Oerip agar dapat diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Source link