Sugiat Santoso: Pentingnya Dukungan Hukum Digital dalam Investasi Daerah

Komisi XIII DPR RI sangat menegaskan pentingnya penguatan layanan hukum berbasis digital di daerah sebagai strategi yang tepat dalam menghadapi perubahan ekonomi dan sosial yang terus berkembang. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menekankan hal tersebut saat memimpin kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut, Sugiat menggarisbawahi peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam pembinaan, pelayanan, dan penegakan hukum nasional, termasuk layanan hukum berbasis digital. Ia juga menyoroti pentingnya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebagai ujung tombak pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan akuntabel kepada masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi digital dan kesadaran masyarakat akan hak-hak hukum yang semakin meningkat menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan sistem layanan publik yang modern. Dalam konteks tersebut, Komisi XIII DPR RI menganggap bahwa penguatan layanan hukum di daerah harus sejalan dengan visi reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan penegakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Forum kunjungan yang dipimpin oleh politisi Fraksi Gerindra ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, mencatat kendala di lapangan, serta menerima masukan yang konstruktif dari jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Sugiat menekankan bahwa kerja sama yang erat antara DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola hukum nasional yang transparan, berkeadilan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan demikian, peran penguatan layanan hukum berbasis digital di daerah diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan dalam memastikan kepastian hukum dan investasi di tingkat lokal.

Source link