Kerugian Negara Gedung Pemkab Lamongan: Rp151 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dalam proses melengkapi dokumen untuk menghitung kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan selama periode anggaran 2017-2019. Menurut KPK, kerugian yang diduga mencapai Rp151 miliar tersebut masih dalam tahap pendalaman. Proses ini penting untuk mengetahui seluruh kerugian yang dialami negara akibat tindakan korupsi yang terjadi. Jaga terus informasi terbaru untuk mendapatkan update mengenai perkembangan kasus ini.

Source link