Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dalam proses melengkapi dokumen untuk menghitung kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan selama periode anggaran 2017-2019. Menurut KPK, kerugian yang diduga mencapai Rp151 miliar tersebut masih dalam tahap pendalaman. Proses ini penting untuk mengetahui seluruh kerugian yang dialami negara akibat tindakan korupsi yang terjadi. Jaga terus informasi terbaru untuk mendapatkan update mengenai perkembangan kasus ini.
Kerugian Negara Gedung Pemkab Lamongan: Rp151 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kediri mengejutkan banyak warga setempat. Seorang ibu…
Dua warga Jawa Timur telah melaporkan influencer dan trader kripto Timothy Ronald (TR) dan Kalimasada…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Wali Kota Madiun, Maidi (MD), atas dugaan penerimaan uang dari…
