Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Marsinah, seorang buruh perempuan dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, SH, menyambut hangat keputusan tersebut, menganggapnya sebagai bentuk penghormatan negara terhadap perjuangan buruh dalam mencapai keadilan. Marsinah dianggap sebagai simbol keberanian bagi pekerja yang gigih melawan ketidakadilan dan penindasan untuk memperjuangkan hak-hak dasar pekerja.
Bimantoro mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas penghargaan yang diberikan kepada Marsinah. Sebagai warga Nganjuk, Bimantoro merasa bangga dengan pengakuan tersebut dan menilai bahwa tindakan Presiden Prabowo menunjukkan dukungan negara terhadap perjuangan buruh dan nilai-nilai kemanusiaan.
Marsinah dikenal sebagai seorang buruh yang pada Mei 1993 menuntut hak-hak dasar pekerja, seperti upah yang layak dan kondisi kerja yang manusiawi. Pengorbanan hidupnya membuatnya dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Semangat perjuangan Marsinah diharapkan tetap hidup dan diwariskan kepada generasi masa kini sebagai energi untuk melanjutkan perjuangan demi keadilan sosial di Indonesia. Melalui pemberian gelar ini, diharapkan akan menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen negara terhadap perlindungan buruh dan keadilan sosial.












