Seorang pria berinisial AM (26) di Pasuruan melakukan aksi nekat dengan melempar bahan peledak rakitan (bondet) ke dua rumah warga. Kejadian tersebut berakhir dengan penangkapan pria tersebut oleh polisi. AM, yang merupakan warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah tindakan tersebut dilaporkan. Aksi nekat yang dilakukan pria tersebut menyebabkan ketegangan di lingkungan sekitar. Aparat kepolisian langsung bertindak cepat untuk mengamankan dan menangani kasus ini.endforeach
Sakit Hati Pria Pasuruan: Tindakan Lempar Bondet ke Dua Warga
Read Also
Recommendation for You
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kediri mengejutkan banyak warga setempat. Seorang ibu…
Dua warga Jawa Timur telah melaporkan influencer dan trader kripto Timothy Ronald (TR) dan Kalimasada…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Wali Kota Madiun, Maidi (MD), atas dugaan penerimaan uang dari…
