Kisah Bejat: Ayah di Gresik dan Hubungan Terlarang dengan Putrinya

Polres Gresik telah menetapkan seorang ayah berinisial FR (40) sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap putri kandungnya. Kasus yang mengerikan ini terjadi di Kota Gresik. Menurut berita yang dilaporkan, ayah tersebut telah melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap putrinya selama 4 tahun. Tindakan seperti ini merupakan hal yang sangat meresahkan dan mengguncang hati banyak orang. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.

Source link