Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur akses menuju area pemakaman di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Penyelidikan dimulai setelah menerima laporan resmi dari korban pada 12 November. Langkah ini diambil dengan pembentukan tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Diharapkan dengan adanya investigasi ini, keadilan dapat ditegakkan dan pelaku perundungan dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Polresta Malang Kota serius dalam menangani kasus ini demi memberikan perlindungan kepada anak-anak dan masyarakat secara umum dari tindakan kekerasan.
Tim Polresta Malang Usut Kasus Perundungan Anak di Pemakaman
Read Also
Recommendation for You
Kasus dugaan penganiayaan di wilayah Lakarsantri, Surabaya, memunculkan konflik antara dua pihak. Dua perempuan, GPZ…
Kasus Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Belanja Hibah SMK Swasta Tahun Anggaran 2017 tengah menjadi fokus penyelidikan…
Pengadilan Negeri Sumenep Madura telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kebiri dan penjara selama 20 tahun…
Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan jasa pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Tembaga,…
Ketua PCNU Magetan, KH Susanto, telah melaporkan seorang Kepala Desa Kebonagung di Kabupaten Madiun dengan…
Polrestabes Surabaya melakukan penyitaan terhadap 16 sepeda motor saat melaksanakan patroli untuk menangani balap liar…
