Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur akses menuju area pemakaman di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Penyelidikan dimulai setelah menerima laporan resmi dari korban pada 12 November. Langkah ini diambil dengan pembentukan tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Diharapkan dengan adanya investigasi ini, keadilan dapat ditegakkan dan pelaku perundungan dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Polresta Malang Kota serius dalam menangani kasus ini demi memberikan perlindungan kepada anak-anak dan masyarakat secara umum dari tindakan kekerasan.
Tim Polresta Malang Usut Kasus Perundungan Anak di Pemakaman
Read Also
Recommendation for You
SITUBONDO – Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah…
Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Ditangkap di Surabaya Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Berhasil Ditangkap…
Dua Spesialis Pencuri Toko Dibekuk Polres Tulungagung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tulungagung berhasil menangkap…
Dua Pria Ditangkap Terkait Pembacokan di Surabaya Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial AM dan…
Penyiapan saksi yang meringankan dalam sidang kasus dugaan pencurian uang Rp1,2 miliar yang melibatkan terdakwa…
Dua Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Gunung Dibekuk Polres Magetan Polres Magetan berhasil menangkap dua pelaku…
