Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, dr. Yunus Mahatma. Tindakan tersebut dilakukan di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada Kamis (13/11). Di lokasi, KPK berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk rubicon dan sepeda kayuh. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas tindak korupsi di Indonesia.
KPK Geledah Rumah Dirut RSUD Harjono Ponorogo: Sepeda Kayuh Disita
Read Also
Recommendation for You
Kasus dugaan penganiayaan di wilayah Lakarsantri, Surabaya, memunculkan konflik antara dua pihak. Dua perempuan, GPZ…
Kasus Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Belanja Hibah SMK Swasta Tahun Anggaran 2017 tengah menjadi fokus penyelidikan…
Pengadilan Negeri Sumenep Madura telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kebiri dan penjara selama 20 tahun…
Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan jasa pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Tembaga,…
Ketua PCNU Magetan, KH Susanto, telah melaporkan seorang Kepala Desa Kebonagung di Kabupaten Madiun dengan…
Polrestabes Surabaya melakukan penyitaan terhadap 16 sepeda motor saat melaksanakan patroli untuk menangani balap liar…
