Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, dr. Yunus Mahatma. Tindakan tersebut dilakukan di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada Kamis (13/11). Di lokasi, KPK berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk rubicon dan sepeda kayuh. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas tindak korupsi di Indonesia.
KPK Geledah Rumah Dirut RSUD Harjono Ponorogo: Sepeda Kayuh Disita
Read Also
Recommendation for You
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Nganjuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan razia…
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
Bupati Tulungagung Nonaktif dan Ajudan Jalani Sidang Perdana Korupsi di Surabaya Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut…
Sebuah kejadian pencurian mencuri perhatian di Surabaya, tepatnya di rumah kosong yang terletak di Jalan…
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya…
