Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur tengah fokus dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp32,4 miliar. Dalam penanganan kasus tersebut, Kejari terus berupaya untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh demi mengungkap kebenaran. Upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Kejari Lombok Timur juga memberikan peluang bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan yang diperlukan dalam proses penyidikan. Langkah-langkah ini diambil dalam rangka memastikan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan menyeluruh demi menjaga integritas dan keadilan.
Dugaan Korupsi DAK TIK: Kejaksaan Incar Tersangka Baru
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
