Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur tengah fokus dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp32,4 miliar. Dalam penanganan kasus tersebut, Kejari terus berupaya untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh demi mengungkap kebenaran. Upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Kejari Lombok Timur juga memberikan peluang bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan yang diperlukan dalam proses penyidikan. Langkah-langkah ini diambil dalam rangka memastikan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan menyeluruh demi menjaga integritas dan keadilan.
Dugaan Korupsi DAK TIK: Kejaksaan Incar Tersangka Baru
Read Also
Recommendation for You
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kediri mengejutkan banyak warga setempat. Seorang ibu…
Dua warga Jawa Timur telah melaporkan influencer dan trader kripto Timothy Ronald (TR) dan Kalimasada…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Wali Kota Madiun, Maidi (MD), atas dugaan penerimaan uang dari…
