Petugas Perum Perhutani KPH Madiun bekerja sama dengan Polres Madiun telah berhasil menangkap tiga pelaku pembalakan liar yang merampok kayu jati di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sampung, BKPH Caruban, Kabupaten Madiun. Tindakan ilegal ini berhasil dihentikan dengan penyitaan 55 batang kayu yang diselundupkan oleh para pelaku. Kegiatan ilegal ini telah merugikan lingkungan dan harus ditindak tegas. Kabar ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam melindungi sumber daya alam yang ada. Menjaga kelestarian hutan jati merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan. Aksi pembalakan liar semacam ini harus dihentikan agar kelestarian hutan dan sumber daya alam bisa terjaga untuk generasi mendatang.
Polres Madiun dan Perhutani Berhasil Menangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar
Read Also
Recommendation for You
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kediri mengejutkan banyak warga setempat. Seorang ibu…
Dua warga Jawa Timur telah melaporkan influencer dan trader kripto Timothy Ronald (TR) dan Kalimasada…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Wali Kota Madiun, Maidi (MD), atas dugaan penerimaan uang dari…
