Pihak Polres Malang berhasil menyita sebanyak 236 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar untuk menindak pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut. Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, Polres Malang melakukan razia yang menghasilkan penemuan sepeda motor yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar tersebut. Dengan adanya penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta mencegah terjadinya aktivitas balap liar di area tersebut.
Motor Disita Polisi saat Razia Balap Liar di Depan Stadion Kanjuruhan
Read Also
Recommendation for You
Ika Indah Rahmawati, wanita yang terlibat dalam kasus narkotika, telah dijatuhi hukuman penjara selama 15…
Sebuah kejadian pencurian terjadi di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Madiun, pada Selasa (17/2) dini…
Pada Selasa dini hari (17/2), polisi di Madiun melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan dan pencurian…
Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun berinisial K di Surabaya mencuat karena motif…
Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah buron sejak Rabu, 24…
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM…
