Pengembangan PIP ke PAUD dan TK Dukung Pemerataan Pendidikan

Pemerintah akan melebarkan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga mencakup peserta didik PAUD dan TK pada tahun 2026. Langkah tersebut diumumkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ir. H. La Tinro La Tunrung, untuk memastikan akses pendidikan usia dini yang layak bagi seluruh anak. Besaran bantuan PIP untuk anak PAUD dan TK telah ditetapkan sebesar Rp450.000 per tahun, digunakan untuk memenuhi kebutuhan belajar seperti buku, seragam, dan perlengkapan sekolah. Komisi X DPR RI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia, sejalan dengan visi Presiden Prabowo tentang pendidikan yang merata. Program ini diyakini dapat memperkuat fondasi pendidikan usia dini, memperluas partisipasi pendidikan anak usia dini terutama di daerah terpencil, dan mengharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin keberhasilan program. Kehadiran PIP bagi PAUD dan TK diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak sejak dini.

Source link