Permasalahan Sosialisasi Haji 2026: Sorotan dari Alimudin Kolatlena

Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, mengkritisi bahwa sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 oleh Kementerian Haji dan Umrah belum optimal. Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Alimudin menekankan pentingnya kejelasan masa tunggu haji sesuai kesepakatan bersama. Menurutnya, pengelolaan urusan haji harus selalu sesuai dengan undang-undang.

Alimudin juga mengingatkan pentingnya sumber daya manusia yang siap dalam mengelola haji sesuai amanat UU. Dia menyampaikan pengalaman anggota Komisi VIII yang melakukan sosialisasi kebijakan haji langsung di daerah pemilihan, termasuk soal masa tunggu. Namun, pihak kementerian belum melakukan sosialisasi serupa secara menyeluruh.

Untuk mengatasi kendala ini, Alimudin mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umrah memiliki kantor wilayah tersendiri yang terpisah dari Kementerian Agama. Hal ini dianggap penting untuk memperkuat layanan dan memastikan konsistensi informasi publik. Dia menekankan perlunya kejelasan struktur organisasi agar ASN yang menangani urusan haji memiliki kedudukan permanen dan mudah dikenali masyarakat.

Dengan demikian, Alimudin berharap adanya kepastian bagi masyarakat terhadap urusan haji, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Keseragaman proses pelaksanaan haji diharapkan dapat terjaga dengan baik agar masyarakat memiliki kepercayaan dan keyakinan yang tinggi dalam ibadah haji.

Source link