Polrestabes Surabaya telah menetapkan tersangka atas kasus kematian seorang pria asal Kecamatan Taman, Sidoarjo yang bernama MRY. Tersangka tersebut adalah seorang pria berinisial AK yang berusia 40 tahun dan beralamat di Kabupaten Sidoarjo. AK diduga menjadi dalang di balik peristiwa tragis tersebut. Penetapan tersangka ini sebagai langkah Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal di parkiran diskotek Surabaya. Semoga kasus ini segera terungkap dan keadilan bisa ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Polisi Tangkap Pelaku Penganiyaan di Parkiran Diskotek Surabaya
Read Also
Recommendation for You
Ika Indah Rahmawati, wanita yang terlibat dalam kasus narkotika, telah dijatuhi hukuman penjara selama 15…
Sebuah kejadian pencurian terjadi di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Madiun, pada Selasa (17/2) dini…
Pada Selasa dini hari (17/2), polisi di Madiun melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan dan pencurian…
Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun berinisial K di Surabaya mencuat karena motif…
Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah buron sejak Rabu, 24…
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM…
