Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, SH, berbicara tentang perlunya penguatan fungsi pengawasan DPR dan reformasi meritokrasi di lembaga penegak hukum. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan hari ini. Bimantoro menegaskan bahwa reformasi penegakan hukum diperlukan karena meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Dia menekankan pentingnya pengawasan yang efektif oleh DPR untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Selain itu, Bimantoro juga menyoroti perluasan pengawasan DPR dengan implementasi KUHAP baru untuk melindungi hak-hak warga negara. Dia juga menekankan pentingnya memperbaiki sistem meritokrasi di institusi penegak hukum demi meningkatkan profesionalisme aparat. Bimantoro menutup pernyataannya dengan menekankan perlunya sistem penghargaan dan sanksi yang tegas untuk menjamin keseimbangan dalam penegakan hukum.
Penguatan Pengawasan DPR dan Reformasi Meritokrasi dalam Rapat Panja Penegakan Hukum
Read Also
Recommendation for You

Dalam suatu rapat, Anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keprihatinannya terkait bantuan kemanusiaan yang…

Diskusi mengenai Creative Hub, UMKM, dan Digitalisasi dalam event di Samara Cafe & Eatery, Purwokerto,…

Menjelang bulan Ramadan, Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, melakukan ziarah ke makam kakek…

Acara yang dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti politisi Gerindra Dedi Mulyadi, Maruarar Sirait, dan…








