Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Wardatul Asriah, meminta Kementerian Haji dan Umroh untuk mendata calon jamaah haji yang terdampak banjir di Sumatera demi menjamin perlindungan dan kelancaran proses administratif calon jamaah haji tahun 2026. Dalam konteks ini, penting bagi Kementerian Haji dan Umroh untuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Imigrasi guna membuka posko layanan khusus di lokasi terdampak bencana guna membantu korban mengurus dokumen yang rusak atau hilang. Langkah konkret telah diambil, termasuk pemetaan jumlah calon jamaah haji yang terdampak, fasilitasi penerbitan ulang dokumen tanpa biaya, dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang diberi kelonggaran waktu bagi calon jemaah yang terkena dampak bencana. Kementerian Haji dan Umroh menegaskan komitmennya untuk menjaga hak jemaah agar tetap dapat berangkat haji tanpa hambatan, menjadikan proses administratif yang lancar sebagai prioritas utama. Penyediaan layanan yang efisien dan pemenuhan hak calon jamaah haji yang terdampak bencana banjir di Sumatera adalah upaya nyata Pemerintah dalam memastikan pelaksanaan ibadah haji sesuai jadwal dan tanpa kendala administratif.
Kemenhaj Diminta Mendata Calon Jemaah Haji 2026 Terdampak Banjir
Read Also
Recommendation for You

Dalam suatu rapat, Anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keprihatinannya terkait bantuan kemanusiaan yang…

Diskusi mengenai Creative Hub, UMKM, dan Digitalisasi dalam event di Samara Cafe & Eatery, Purwokerto,…

Menjelang bulan Ramadan, Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, melakukan ziarah ke makam kakek…

Acara yang dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti politisi Gerindra Dedi Mulyadi, Maruarar Sirait, dan…








