Pengusaha Galon Ngawi Diduga Aniaya Tetangga & Alami Luka Berat

Di Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, seorang pengusaha galon bernama Rudianto (30) telah melakukan tindak kekerasan terhadap tetangganya sendiri, Wahyu Nurhidayat (29), pada hari Jumat (28/11). Tindakan tersebut melibatkan penggunaan senjata tajam yang menyebabkan luka berat pada korban. Kejadian ini menjadi sorotan di masyarakat setempat. Kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah ini. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang.

Source link