Optimalkan Proses Sertifikasi Tanah di Jakarta Selatan

Komisi II DPR RI memberikan sorotan terhadap pentingnya kepastian layanan pertanahan dan percepatan penyelesaian sengketa tanah di Jakarta Selatan. Isu ini meliputi kejelasan standar pelayanan, tenggat waktu administrasi pertanahan, serta koordinasi antar lembaga dalam menangani konflik agraria. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menekankan bahwa proses administrasi pertanahan harus sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah. Kejelasan waktu pelayanan juga dianggap krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Dalam kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Bahtra menyoroti pentingnya pelayanan yang sesuai standar dan berlangsung dengan efisien. Data menunjukkan kompleksitas persoalan hukum pertanahan dapat memperlambat penyelesaian administrasi. Komisi II DPR RI ingin menyerap masukan langsung dari pelaksana teknis di lapangan untuk mengidentifikasi kendala regulasi atau persoalan teknis yang dapat mempengaruhi kinerja Kantor Pertanahan. Sebagai informasi tambahan, Kantor Pertanahan Jakarta Selatan mencakup area seluas 144,75 kilometer persegi dengan ribuan bidang tanah yang telah tersertifikasi. Bahtra mendorong adanya kepastian hukum guna memperlancar penyelesaian konflik pertanahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Source link