Dishub Kota Surabaya mengungkap kasus juru parkir liar yang bertindak curang di kawasan Jalan Tunjungan. Mereka menangkap seorang pria yang diduga menawarkan QRIS warung kepada pengendara mobil untuk pembayaran parkir. Pria tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan praktik ilegal yang harus diawasi dengan ketat demi menjaga ketertiban dan keamanan di kota.
Sodorkan QRIS Warung: Jukir Liar Tunjungan Ditangkap & Diserahkan ke Polisi
Read Also
Recommendation for You
Ika Indah Rahmawati, wanita yang terlibat dalam kasus narkotika, telah dijatuhi hukuman penjara selama 15…
Sebuah kejadian pencurian terjadi di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Madiun, pada Selasa (17/2) dini…
Pada Selasa dini hari (17/2), polisi di Madiun melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan dan pencurian…
Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun berinisial K di Surabaya mencuat karena motif…
Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah buron sejak Rabu, 24…
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM…
