Dugaan Suap Dana CSR dalam Kasus OTT Wali Kota Madiun

Ditengah berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, KPK mengungkap dugaan suap yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Uang tersebut diduga diterima sebagai imbalan dari proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyamarkan suap tersebut sebagai dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR). Kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih merajalela di berbagai level pemerintahan, dan upaya pemberantasan korupsi perlu terus ditingkatkan.

Source link