Ditengah berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, KPK mengungkap dugaan suap yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Uang tersebut diduga diterima sebagai imbalan dari proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyamarkan suap tersebut sebagai dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR). Kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih merajalela di berbagai level pemerintahan, dan upaya pemberantasan korupsi perlu terus ditingkatkan.
Dugaan Suap Dana CSR dalam Kasus OTT Wali Kota Madiun
Read Also
Recommendation for You
Ika Indah Rahmawati, wanita yang terlibat dalam kasus narkotika, telah dijatuhi hukuman penjara selama 15…
Sebuah kejadian pencurian terjadi di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Madiun, pada Selasa (17/2) dini…
Pada Selasa dini hari (17/2), polisi di Madiun melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan dan pencurian…
Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun berinisial K di Surabaya mencuat karena motif…
Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah buron sejak Rabu, 24…
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM…
